Kode Etik Mafindo
Para relawan, dalam berbagai kegiatan yang membawa nama organisasi Mafindo, terikat dengan Kode Etik sebagai berikut :
- Taat pada hukum yang berlaku di NKRI.
- Menjaga nama baik organisasi
Setiap relawan wajib berusaha untuk menjaga nama baik organisasi. - Adil
Katakan bahwa yang benar itu adalah benar, dan salah itu adalah salah. - Netral
Tidak berpihak. Keberpihakan kita adalah pada keadilan & kebenaran. - Fokus pada kegiatan anti hoax
Baik preventif (mencegah), reaktif (tindakan), analisis & evaluasi (paska) – semuanya terkait usaha anti hoax. - Non diskriminatif
Seluruh kegiatan relawan Mafindo wajib diusahakan agar inklusif, terbuka, dan tidak diskriminatif. - Respect
Relawan menghormati & memperlakukan semua pihak dengan beradab, tanpa memandang suku ras ataupun agama yang bersangkutan. - Persuasif
Mengutamakan komunikasi yang santun, bukan konfrontatif