Deklarasi MAFINDO Ambon “Jang Percaya Berita Parlente, Mari Katong Basmi Hoax”
DEKLARASI MAFINDO AMBON
Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Ambon, pada Rabu, 26 Desember 2018 lalu, pukul 10.00 WIT melaksanakan Deklarasi Masyarakat Ambon Anti Hoax bersama peserta Kemah Akhir Tahun (KAT) ke-VII Pramuka Racana Al-Mulk se-Provinsi Maluku di Negeri Liang Kecamatan Salahutu.
Deklarasi Anti Fitnah ini bertujuan untuk mengajak masyarakat menjadi bagian penting dan menjauhkan segala bentuk fitnah, termasuk berita-berita yang belum tentu benar, yang sering beredar di media sosial. Sehingga dengan harapanya ada kerjasama antar semua pihak untuk melawan hoax menuju Maluku yang aman dan damai selalu, tanpa ada hasutan maupun fitnah untuk merusak tatanan kehidupan pela dan gandong.
Naskah Deklarasi dibacakan oleh dua peserta kemah akhir tahun yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi oleh Sekertaris Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Maluku Tengah Abdul Rahawarin, Raja Negeri Liang dan dampingi oleh Koordinator Mafindo Ambon Roesda Leikawa, kemudian diikuti oleh seluruh peserta Perkemahan, Pembina dan Panitia Penyelenggara.
Adapun isi naskah Deklarasi Tersebut adalah sebagai berikut:
Kami Masyarakat Ambon Anti Hoax dan Peserta Perkemahan Akhir Tahun (KAT) Ke VII se-Provinsi Maluku, dengan penuh kesadaran, keikhlasan, dan keinginan luhur bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Terciptanya Maluku yang Damai, mendeklarasikan bahwa kami:
- Menolak penyebaran kabar bohong atau hoaks yang bisa menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan antara sesama.
- Akan bersatu padu untuk melawan berbagai bentuk fitnah, hasutan, kebohongan atau hoaks.
- Mengajak seluruh elemen masyarakat memanfaatkan media sosial secara positif, cerdas, serta mengedukasi masyarakat dengan meningkatkan literasi agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi.
- Mendukung sosialisasi dan kampanye kepada seluruh lapisan masyarakat tentang bahaya penyebaran fitnah, hasutan, dan hoax.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan petunjuk agar deklarasi ini dapat terwujud dalam karya nyata sehingga mendorong pemanfaatan media sosial yang positif, produktif, saling menginspirasi dan harmonisasi menuju Maluku yang aman dan damai dengan ikatan Pela Gandong dalam bingkai NKRI.
Salam Anti Hoax
Negeri Liang, 26 Desember 2018
Mafindo Ambon.
Peserta Perkemahan Akhir Tahun (KAT) Ke VII se-Provinsi Maluku.
Selain melaksanakan Deklarasi, Peserta kemah akhir tahun juga ikut menyampaikan ucapan Selamat Ulang Tahun yang ke-2 kepada Mafindo dan khusus untuk Mafindo kota Ambon, yang baru melaksanakan Deklarasi pada hari itu.
Pada kegiatan Perkemahan yang dilaksanakan selama 8 hari tersebut (26 Desember 2018-2 Januari 2019), Mafindo Ambon juga mendapat kesempatan untuk menyampaikan materi, pada tanggal 28 Desember 2018 tentang “Radikalisme dan Intoleran” yang disampaikan oleh Sekertaris Mafindo Ambon Marfin Laurens.
“Nongki POP FM Mafindo Purworejo”
Siaran Mafindo Purworejo bersama POP FM Purworejo dengan pembahasan Hoax dan pengenalan Mafindo oleh Yani (Divisi Literasi Edukasi Mafindo Purworejo)
Sarasehan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) “Netizen Bijak Negara Hebat”
Tanggal 20 Desember 2018, MAFINDO Jakarta bekerja sama dengan team Office Mafindo Pusat menyelenggarakan acara sarasehan yang dilaksanakan di hotel Neo Melawai, dengan tema Smart Netizen, Great Nation (Netizen Cerdas, Negara Hebat) dimulai pada pukul 12:00 – 16.30
Acara ini diisi oleh narasumber sebagai berikut:
1. Shafiq Pontoh dengan tema: Hoaks dan Keutuhan Bangsa (Mafindo).
2. Nabillah Saputri dengan tema: Hoax dan Hate Speech, Pengaruhnya di Masyarakat (SAFEnet)
3. Laurentius Sandi W dengan tema: Hoaks dari Perspektif Psikologis (Personal Growth)
Dengan moderator Dewi Sari dari MAFINDO
Acara menjadi menarik karena tidak seperti sarasehan pada umumnya, acara dilengkapi juga dengan peserta diskusi aktif dari Drone Emprit, Badan Siber dan Sandi Negara, Kominfo, Islami.co, serta tokoh akademisi dan budayawan lainnya.
Dimana diskusi tidak hanya berlangsung 1 arah tetapi 2 arah.
Diawali dengan Pembicara Shafiq Pontoh. Shafiq membeberkan definisi hoax, macam-macam hoax, bentuk, impact, serta kaitannya dengan keutuhan bangsa.
Menurutnya, hoax bukan hanya mengenai masyarakat individu di Indonesia, namun juga menjadi masalah di seluruh dunia. Seiring dengan perkembangan jaman yang serba modern, kecepatan dalam teknologi, khususnya dalam penggunaan internet memiliki sisi negatif, dalam hal ini yang berkaitan dengan distribusi informasi. Ini menyebabkan persebaran secara masif mengenai informasi yang bermacam-macam, termasuk informasi yang bersifat hoax dan sampai saat ini, belum ada teknologi yang mumpuni yang dapat menahan informasi yang tersebar secara cepat. Teknologi internet yang cepat dan hoax menurut Shafiq saat ini merupakan senjata yang dapat digunakan siapa saja, terutama penyebaran konten yang tidak jelas.
Hoax yang dibuat dan disebar cenderung dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, namun, memiliki tujuan tersendiri dalam membuat hoax.
Pembicara kedua yaitu Nabila dari SafeNet, membicarakan mengenai Hoax dan Hate Speech, pengaruhnya di masyarakat. Nabila mengatakan bahwa sesungguhnya dalam penyebaran hoax ada beberapa kepentingan yang tersirat dan tersurat. Kepentingan tersebut, dapat berupa kepentingan politik, maupun bertujuan untuk mempengaruhi dan sebagai media propaganda. Pengaruh hoax semakin diperkuat melalui internet, khususnya media sosial dan mesin otomatis yang terhubung dalam Artificial Intelligent (AI). Menurut Nabila, seringkali masyarakat dibuat tidak sadar dalam penggunaan internet, misalnya dalam persetujuan di Google, yang mana di dalamnya mengandung persetujuan bahwa semua data yang kita punya di gadget akan disimpan oleh pihak Google. Dan dari sini, pengaruh hoax dan informasi dapat tersebar secara cepat secara tidak langsung dengan bantuan teknologi seperti ini. Hal ini juga menyebabkan media sosial menjadi rentan terhadap hoax.
Ada hal yang menarik dalam diskusi ini dimana ada masukan bahwa MAFINDO selaku organisasi antihoax harus mempunyai NILAI / VALUES yang harus dipegang oleh MAFINDO, dengan memperjuangkan nilai-nilai kebenaran, keadilan, kemanusiaan ini maka akan menjadikan demokrasi yang lebih baik.
Diskusi ini semakin menarik dengan kedatangan Badan Siber dan Sandi Negara, dimana negara dirasa perlu ikut andil dalam setiap komunikasi masal, karena hal ini berkaitan dengan sosial dan budaya yang baru di Indonesia. Masukan untuk mengatasi hoax bersama pemerintah di daerah terpencil di Indonesia dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui siaran TVRI, dan radio RRI. Hal ini dilakukan untuk menyebarkan informasi yang valid dan juga untuk menghindari informasi hoax. Begitu pula, harus terdapat sanksi dalam media online penyebar hoax berupa undang-undang yang jelas.
Dalam sarasehan ini, turut melihat sudut pandang lain, yaitu dari psikologi. Menurut Sandi, selaku psikolog yang menjadi pembicara, melihat fenomena hoax sebagai racun di dalam diri dan menyebar melalui interaksi masyarakat. Menurutnya, hoax dibuat dengan menyasar emosi, bukan kognisi, yang kemudian hal ini akan berdampak pada pikiran dan perilaku manusia. Hoax yang menyerang emosi akan lebih mudah terkena pada sasarannya, jika sudah terkena secara emosi, maka sasaran tersebut akan menjadi irasional.
Hoax merupakan persepsi, karena berita atau informasi hoax yang beredar secara terus menerus dapat membentuk persepsi yang salah. Persepsi ini merupakan proses pemaknaan dari stimulus yang kemudian diinterpretasikan. Sedangkan pola pikir atau mindset merupakan cara menilai dan memberikan kesimpulan berdasarkan sudut pandang tertentu. Hal ini tentu didukung juga oleh teknologi yang berkembang pesat. Hoax dalam psikologi merupakan material yang direkayasa untuk menutupi informasi yang sebenarnya. Bagaimana hoax menyerang keadaan psikologi seseorang yaitu ketika informasi masuk ke dalam sensor pikiran dengan persepsi, kemudian mempengaruhi mindset yang akan berdampak pada perilaku seseorang.
Dalam diskusi ini juga menyampaikan bagaimana adanya intoleransi yang sedang berkembang di media massa. Intoleransi terjadi akibat adanya bias konfirmasi yang tumbuh di dalam diri, faktor narsistik yang berlebihan, dengan menilai diri sendiri secara berlebih, mengagung-agungkan kepercayaan dirinya.
Kominfo sendiri telah melakukan kegiatan berbasis literasi digital sebagai tindakan nyata negara untuk memerangi hoax, serta mengedukasi masyarakat mengenai memfilter berita yang banyak tersebar di internet, khususnya media sosial. Kesimpulan pada sarasehan ini yaitu perlunya bersama-sama melawan hoax, untuk kedepannya perlu tindakan yang lebih konkrit dari masyarakat maupun negara untuk mencegah hoax, dan mengingat pentingnya data yang dinilai menjadi krisis komunikasi di masa depan. Impact / pengaruh yang diharapkan adalah adanya :
1. Tindakan nyata dimulai dari diri sendiri dan keluarga untuk menahan diri tidak mudah membagi berita bohong / yang belum tentu diketahui kebenarannya
2. Ada peran pemerintah dan regulator untuk membendung dan mencegah persebaran hoax dan hatespeech khususnya dalam tahun politik ini untuk demokrasi yang lebih baik
3. Menggiatkan bersama edukasi dan kerjasama antar organisasi mandiri, masyarakat dan pemerintah sehigga kita bersama sama memerangi hoax dan ujaran kebencian ini di masyarakat
Sungguh suatu diskusi yang sangat menarik dan membuat kita semua tergugah untuk menjadi duta – duta perubahan ke arah yang lebih baik secara lebih nyata.
Kita juga akan memberikan kuesioner / pertanyaan dan feed back / umpan balik dari acara ini sehingga bermanfaat secara nyata.
Semoga acara ini bermanfaat bagi demokrasi dan kemanusiaan ke depan khususnya di Indonesia tercinta ini
Salam
Mafindo
Jimus Literacy Camp 2018 dan Upaya Menangkal Hoaks Hingga Pelosok Desa
Literasi, sebuah kata yang dewasa ini makin terasa gaungnya. Berbagai pihak semakin menyadari, berkembangnya literasi akan menjadi salah satu kunci terbentuknya generasi penerus bangsa yang mumpuni. Seiring hal tersebut, geliat relawan dalam mengembangkan literasi pun semakin mencuat ke permukaan.
Jimus, sebuah desa di kecamatan Polanharjo yang masuk ke wilayah kabupaten Klaten adalah salah satu wilayah yang bergegas menyambut gaung literasi. Pada tanggal 14 – 16 Desember 2018, pemerintah desa Jimus bekerja sama dengan Reading Volunteer Indonesia (Revolt ID) menyelenggarakan Jimus Literacy Camp 2018. Pada kegiatan ini, terjadwal pula sesi terkait hoaks sebab hoaks telah dianggap sebagai suatu dampak fatal dari minimnya literasi.
Dalam sesi tersebut, selain Mafindo, hadir pula inisiator acara Mocosik, Irwan Bajang, dan jurnalis senior Solopos, Ichwan Prasetyo. Sebagai pembukaan, Ichwan menguraikan kekurangtepatan penerjemahan kata hoaks dalam KBBI. Menurutnya, hoaks bukan termasuk berita karena berita pastilah jujur sesuai fakta. Bahkan beliau menambahkan bahwa musuh utama dari media masa kini adalah penebaran hoaks yang begitu masif. Selanjutnya, Irwan Bajang menambahkan bahwa memang sangat tepat jika disebutkan bahwa hoaks adalah hasil dari minimnya literasi. Beliau menegaskan bahwa literasi bukan sekedar kemampuan membaca dan menulis namun terkait erat dengan pemahaman penuh atas apa yang dibaca tersebut.
Selanjutnya, sesi dari Mafindo yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Siti Zuhrotun Nisa (Anis). Menilik keragaman peserta dari segi usia, profesi, maupun jenis kelamin; paparan dari Mafindo cukup singkat mengulas definisi hoaks. Mafindo lebih memberikan penekanan terhadap bahaya hoaks dan bagaimana menangkalnya.
Bahaya hoaks mungkin tidak begitu terasa di pelosok desa, namun jika masyarakatnya tidak membangun kesadaran sedini mungkin, bukan mustahil beragam kerusakan akibat hoaks juga akan menghampiri pedesaan. Pada paparan ini, para peserta yang berusia lanjut nampak cukup memperhatikan saat disampaikan beberapa contoh hoaks terutama yang terkait dengan kesehatan serta makanan. Bisa jadi jenis-jenis hoaks tersebut yang cukup sering mereka jumpai.
Selanjutnya relawan Mafindo menyampaikan bahwa ada 3 hal pokok yang perlu dibangun sebagai upaya melawan hoaks. (1) Mutlak mengembangkan literasi, (2) Membangun budaya silaturahmi, dan (3) Mengambil peran aktif untuk membangun masyarakat antihoaks. Cara membangun masyarakat antihioaks dapat dilakukan dengan gerakan Siskamling Digital “bersenjatakan” aplikasi Hoax Buster Tools (HBT). Tidak lupa pada kesempatan tersebut ditampilkan pula tayangan video terkait cara pemasangan dan penggunaan HBT di ponsel pintar.
Sebagai penutup, relawan Mafindo menegaskan bahwa hoaks adalah suatu bentuk upaya mengurangi kewarasan nalar. Oleh karena itu, hoaks wajib dilawan. Menyitir ajakan terkenal dari Gus Mus, sing waras ojo ngalah; Mafindo mengadopsinya dengan yel bersemangat: “Sing Waras Kudu Antihoaks”!.
Menjadi Pemilih Cerdas & Antihoax Di Dunia Digital
Mafindo Solo Raya melakukan siaran bersama KPU Surakarta dengan tema “Menjadi Pemilih Cerdas dan Antihoax di Dunia Digital”
Menjadi pemilih dalam pemilu haruslah objektif. Pemilih dalam pemilu adalah orang yang akan menentukan pemimpin bangsa ini. momunten ini merupakan momentum yang tidak bisa diulang, sehingga mengharuskan bagi masyarakat Indonesia agar menjadi pemilih yang cerdas dalam menentukan pemimpin Indonesia.
Menjadi pemilih cerdas menurut KPU adalah mereka yang:
Mengecek nama diri sendiri di DPT baik secara online maupun di kantor Kecamatan terdekat
Jika tidak ada nama, maka bisa diadukan 2 minggu sebelum Pemilu
Harus memegang prinsip objektif untuk melihat rekam jejak wakil rakyat atau Capres-Cawapres dengan baik
Tidak mudah terprovokasi berita bohong dan hasut di dunia maya atau sosial media
Menggunakan hak pilihnya masing-masing di hari H sesuai ketentuan
Sedang menurut Mafindo sendiri, pemilih cerdas di dunia digital berarti:
Mampu mengkritisi Capres dan tidak terperdaya ujaran kebencian dalam bentuk black/negative campaign
Tidak saling mengejek di dunia maya yang menjadikan kondisi sosial tidak kondusif
Capres harus dilihat program dan sosialisasinya daripada mengeksploitasi keburukan
KPU sebagai badan pengurus Pemilu tidak berwenang menindak bentuk penyimpangan. Yang berwenang adalah Bawaslu dan pemilih bisa melaporkan tindak penyimpangan dalam Pemilu. Dan pastikan kampanye parpol atau Capres harus di tempat yang legal secara peraturan. Seperti tidak di sarana pendidikan atau tempat ibadah.
Pemilh cerdas pun tak boleh terjebak dalam hoaks. Pemilih bisa mengunduh Hoax Buster Tools (HBT) di ponsel Android. Menjadi pemilih santun dan cerdas serta tidak terjebak hate speech dan hoaks adalah tujuan Pemilu yang sukses. Kampanye yang anti SARA dan hoaks akan membuat Pemilu yang beradab untuk generasi Milenials.
Myanmar ICT Development Organization (MIDO)
Minglaba! Salam dari Yangon.
Dua hari ini mewakili CekFakta/Mafindo, atas undangan dari Myanmar ICT Development Organization (MIDO) bersama Prof Masato Kajimoto dari University of Hong Kong dan Yvonne Chua dari Verafiles Filipina, mengisi workshop untuk mendorong kolaborasi bersama untuk melawan mis/disinformasi.
Ada sekitar 60 peserta dari CSO, influencer, admin page Facebook, jurnalis yang diajak berjejaring, melalui langkah konkret untuk membuat ekosistem bersama untuk menangkal mis/disinformasi. Kami menyampaikan beberapa rekomendasi dan solusi bagi Myanmar, termasuk memperkuat platform cekfakta, memperluas jejaring dengan para influencer, memperbanyak kegiatan digital literasi, dan merintis dialog antar masyarakat terkait issue ini.
Kami juga menawarkan kepada mereka jika ingin mempelajari sistem yang digunakan oleh CekFakta/Mafindo, kami akan siap membantu, karena sistem yang kami buat terbuka untuk dimanfaatkan oleh organisasi factchecker ataupun kolaborasi di negara lain. Ini adalah bagian dari rasa persaudaraan kami sebagai sesama warga ASEAN. Kami pun mengajak kawan-kawan di Myanmar untuk bergabung bersama dalam koalisi Factchecker di Asia Pasifik, sehingga bisa saling bertukar pengalaman dan teknologi, sehingga bersama bisa membersihkan konten negatif di media sosial.
-Zek (Ketua Presidium MAFINDO)



