MAFINDOMAFINDO

MAFINDO

MAFINDO (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) adalah Organisasi Kemasyarakatan yang bertujuan mensosialisasikan bahaya berita bohong (hoax) dan menciptakan imunitas terhadap hoax di masyarakat Indonesia.

MAFINDO
Jl. HR. Rasuna Said Kawasan Epicentrum Utama Mall Epicentrumwalk – Office Suite A529 Kuningan, Jakarta Selatan 12940 Indonesia

  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Visi & Misi
    • Sejarah Mafindo
    • Kode Etik Mafindo
    • Struktur Organisasi
      • Dewan Penasihat
      • Presidium
    • Metode Klasifikasi Hoax
    • Terms of Use
    • Logo & Media
    • Privacy Policy
  • Aktivitas
    • Periksa Fakta
    • Media Sosial MAFINDO
    • Program
      • Social Inoculation Phase 2
      • Program Community Engagement to Counter Incitement in Elections
      • Wanita Cerdas Tangkal Hoaks (Tangkas)
      • AyoLawanCOVID19
      • Inspires
      • MEDIA
      • Tular Nalar
      • Perempuan Periksa Fakta
      • Lomba Indonesia Periksa Fakta
      • Stop Hoaks Indonesia (SHI)
      • Internews HCC Jabar
    • Advokasi dan Edukasi Publik
  • Produk
    • Hoax Buster Tools
    • Yudistira
    • Kalimasada
    • CekFakta.com
    • TurnBackHoax.ID
    • Global Fack-check Database
    • Riset
      • Publikasi lainnya
        • KOMUNIKASI VAKSIN COVID-19 DAN CEK FAKTA
      • Laporan Bulanan
        • Laporan Pemetaan Hoaks Edisi Januari 2021
        • Laporan Pemetaan Hoaks Edisi Februari 2021
        • LAPORAN PEMETAAN HOAKS EDISI MARET 2021
        • LAPORAN PEMETAAN HOAKS EDISI APRIL 2021
        • LAPORAN PEMETAAN HOAKS EDISI MEI 2021
        • LAPORAN PEMETAAN HOAKS EDISI JUNI 2021
        • LAPORAN PEMETAAN HOAKS EDISI JULI 2021
        • LAPORAN PEMETAAN HOAKS EDISI AGUSTUS 2021
        • LAPORAN PEMETAAN HOAKS EDISI SEPTEMBER 2021
        • LAPORAN PEMETAAN HOAKS EDISI OKTOBER 2021
        • LAPORAN PEMETAAN HOAKS EDISI NOVEMBER 2021
        • LAPORAN PEMETAAN HOAKS EDISI DESEMBER 2021
        • Laporan Pemetaan Hoaks Edisi Januari 2022
        • Laporan Pemetaan Hoaks Edisi Maret 2022
        • Laporan Pemetaan Hoaks Edisi Januari 2023
      • Laporan Tahunan
        • Laporan Pemetaan Hoaks COVID-19 Tahun 2020
        • Laporan Pemetaan Hoaks Tahun 2020
        • Laporan Pemetaan Hoaks Tahun 2021
      • Laporan Khusus
        • Riset Akademik
  • CYBER SECURITY
  • Pencapaian
  • Partner
  • Hubungi Kami
    • Hubungi Kami
    • Mendaftar Sebagai Relawan

Koalisi untuk Etika Media Sosial: “Diskusi Publik: Temuan Awal Konten Kampanye Media Sosial Pilkada 2020”

Koalisi untuk Etika Media Sosial: “Diskusi Publik: Temuan Awal Konten Kampanye Media Sosial Pilkada 2020”

by Webmaster Mafindo / Sunday, 06 December 2020 / Published in Uncategorized

#LawanHoax #FactCheck #DigitalLiteracy

Paparan dan diskusi tentang risiko-risiko dalam kampanye melalui media sosial, secara khusus mempresentasikan hasil-hasil temuan dari pemantauan sosial media yang dilakukan oleh anggota koalisi.

======

Hasil paparan, kanal aduan dan rilis media dapat dibaca di: https://bit.ly/hasildiskusipubliktemuan

======

Press Release Temuan Awal Konten Kampanye Media Sosial Pilkada 2020

Koalisi untuk Etika Media Sosial

Jakarta, 6 Desember–Pada dua minggu yang lalu (22/10), pada hari pertama dibolehkannya kampanye terutama iklan kampanye di media sosial, Koalisi untuk Etika Media Sosial, meluncurkan “Pedoman Kampanye Politik di Media Sosial” yang di dalamnya ada pemetaan mengenai risiko yang paling rentan terjadi selama masa kampanye. Pemetaan risiko tersebut adalah proyeksi yang dilandaskan pada, pertama, kemungkinan untuk diatasi melalui kebijakan, inisiatif, dan konsensus. Kedua, pengaruh terhadap kredibilitas dan kualitas demokrasi.

Terdapat 11 kelompok masyarakat sipil dan asosiasi yang telah secara aktif mendukung dan menggagas pedoman ini, yaitu: Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM), Centre for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada, Universitas Atma Jaya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Koalisi Perempuan Indonesia, Generasi Melek Politik, Komite Independen Sadar Pemilu, Warga Muda, Rumah Kebangsaan, dan Democracy and Electoral and Empowerment Partnership (DEEP)

Dalam “Pedoman Kampanye Politik di Media Sosial,” koalisi juga berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap risiko-risiko yang ada. Hari ini (6/12), koalisi membagi temuan-temuan yang riil terjadi berkaitan dengan hal-hal yang telah dipetakan—terutama soal hoaks dan disinformasi serta iklan kampanye di media sosial pada tahapan kampanye Pilkada 2020. Diskusi yang terbuka untuk publik ini diadakan secara daring dan dihadiri oleh perwakilan dari Dewan Pers dan Bawaslu yaitu; Agus Sudibyo selaku Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negri dan Fritz Edward Siregar, SH, LL.M PhD, selaku Komisioner Bawaslu.

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) melakukan pemantauan di lima daerah yang menjadi bagian dari Pilkada 2020 dan memiliki penetrasi internet yang tinggi. Beberapa pelanggaran yang menjadi temuan awal dari ELSAM termasuk: penayangan iklan dari bulan Oktober, iklan tanpa penafian (disclaimer) mengenai siapa yang membayar iklan tersebut, dan iklan kandidat politik yang dilakukan oleh media online.

Bawaslu juga memaparkan data temuan KOMINFO selama masa Pilkada 2020, terdapat 45 isu hoaks, total 105 iklan kampanye yang aktif selama masa kampanye, 220 jumlah URL yang di minya untuk take down. Terdapat 193 URL yang melanggar pasal 69 huruf c UU Pilkada mengenai ‘menghasut, memfitnah, mengadu domba Partai politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat; 10 URL melanggar pasa 62 PKPU 13/2020 perihal kampanye di luat jadwal; 15 URL yang melanggar pasal 69 huruf b UU Pilkada mengenai penghinaan seseorang berlandaskan agama, suku, ras, golongan, paslon dan/atau Partai Politik; dan terakhir, 2 URL melanggar pasal 28 UU ITE tentang penyebaran berita bohong.

Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) menemukan ada 47 hoaks sejak dari jumlah artikel periksa fakta dalam rentang waktu 27 April 2020 sampai dengan 2 Desember 2020. Hoaks tersebut didominasi oleh konten palsu atau sesuatu yang diada-adakan sebanyak 34 persen, konten yang dimanipulasi 23.4 persen, konten yang menyesatkan 21.3 persen, konten yang salah 17 persen, onten tiruan 2.1 persen, serta konten satire 2.1 persen (https://bit.ly/33L4Jx6).

Soal iklan kampanye di media sosial, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) juga memaparkan beberapa temuan seperti iklan kampanye yang dilakukan di luar jadwal, penggunaan ragam kategori akun di luar yang sudah ditentukan untuk iklan kampanye berbayar, serta realita belanja iklan yang tidak sinkron dengan laporan dana kampanye kandidat sebagai bagian dari 9 risiko utama yang paling rentan terjadi selama masa kampanye.

Temuan-temuan tersebut menunjukkan bahwa risiko-risiko yang dipetakan benar terjadi dan akan sangat membahayakan demokrasi jika tidak ditangani serius. Risiko-risiko ini menjadi panggilan darurat bagi pembuat kebijakan agar menyiapkan aturan yang jelas yang bisa memitigasi risiko-risiko dalam media sosial. Koalisi berharap “Pedoman Kampanye Politik di Media Sosial” menjadi embrio untuk pengaturan media sosial, terutama yang digunakan pada saat kampanye. Pengaturan dibutuhkan bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi tapi menjadikan media sosial itu ruang yang sehat bagi pemilih mengakses atau mendapatkan informasi yang setara dan juga jelas tentang penyelenggaraan pemilu maupun kandidat-kandidat yang akan mereka pilih—atau bahkan menjadi ruang dialog—agar demokrasi ke depan juga tetap sehat.

Contact person:
Mahardhika: dhika@perludem.org, (0813-1048-9942)
Maria: maria@saraswati.global (0817-9889-407)

  • Tweet

About Webmaster Mafindo

What you can read next

Kelas Kebal Hoaks
LAPORAN PEMETAAN HOAKS EDISI AGUSTUS 2021
Cloud Computing Indonesia: “Digital Citizenship: Ruang Siber Yang Aman dan Nyaman di Era Industri 4.0”
BINCANG TANGKAL HOAKS (BTS) EPS 15 – “PREDIKSI HOAKS PADA PEMILU 2024 DAN CARA MENGATASINYA”

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Pengumuman Penerima Hibah Riset Cek Fakta

    Kami ucapkan selamat kepada 10 penerima hibah r...
  • Perpanjangan Waktu Seleksi Hibah Riset

    Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pesert...
  • Yuk Kirim Proposal Cek Fakta, Tersedia 10 Hibah Riset soal Hoaks dan Pemilu

    CALL FOR PROPOSAL HIBAH CEKFAKTA: RISET ISU INF...
  • Lima dari Sepuluh Orang di Enam Kota Besar di Indonesia Rentan terhadap Serangan Hoaks

    Jakarta, 27 Juli 2023 – Menurut hasil survei UN...
  • Tenggelamnya Nalar Kita

    Penulis: C. Gunharjo LeksonoReviewer: Heni Muly...

Recent Comments

    Archives

    Categories

    • Posts
    • Tentang Kami
    • Uncategorized

    Featured Posts

    • Pengumuman Penerima Hibah Riset Cek Fakta

      0 comments
    • Perpanjangan Waktu Seleksi Hibah Riset

      0 comments
    • Yuk Kirim Proposal Cek Fakta, Tersedia 10 Hibah Riset soal Hoaks dan Pemilu

      0 comments
    • Lima dari Sepuluh Orang di Enam Kota Besar di Indonesia Rentan terhadap Serangan Hoaks

      0 comments
    • Tenggelamnya Nalar Kita

      0 comments
    • GET SOCIAL
    MAFINDO

    © 2021 All rights reserved. MAFINDO.

    TOP